Pengumuman pengumpulan berkas persyaratan TPG/insentif terbaru
Jika web browser anda tidak mendukung preview PDF, silahkan unduh pengumuman melalui tombol di bawah ini!
Jumlah penerima TPG/insentif berdasarkan status pegawai pada Kabupaten Tabanan
Jumlah penerima TPG/insentif berdasarkan jabatan pada Kabupaten Tabanan
Jumlah penerima TPG/insentif berdasarkan kecamatan pada Kabupaten Tabanan
Jumlah penerima TPG/insentif berdasarkan jenjang sekolah pada Kabupaten Tabanan
Pertanyaan yang sering diajukan (FAQ)
Jika anda punya pertanyaan terkait pengoperasian website SINTA, silahkan cek terlebih dahulu disini ya
Q1. Apa itu website SINTA?
SINTA (Sistem Terintegrasi Pencairan Tunjangan Profesi Guru Agama) adalah media pelayanan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan yang memungkinkan pemohon mengajukan permohonan layanan pencairan TPG/insentif secara daring tanpa harus datang ke PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan.
Q2. Bagaimana cara mengajukan berkas persyaratan TPG/insentif melalui website SINTA?
Ketuk pada tombol Login untuk masuk ke sistem, lalu ketuk tombol Buat Permohonan pada dashboard permohonan, isi formulirnya dengan lengkap dan benar.
Q3. Apakah pengurusan TPG/insentif di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan berbiaya?
Sesuai peraturan yang berlaku, pengurusan TPG/insentif tidak berbayar (gratis).
Q4. Jika sudah mengajukan berkas persyaratan TPG/insentif, apakah saya harus datang lagi atau menghubungi via whatsapp untuk mengkonfirmasi permohonan?
Tidak perlu, permohonan yang anda ajukan melalui website SINTA akan diproses oleh petugas setelah masa pengajuan permohonan pencairan TPG/insentif ditutup.
Q5. Jika status berkas persyaratan saya sudah diterima, bagaimana selanjutnya?
Anda hanya perlu menunggu petugas memproses pencairan TPG/insentif sesuai prosedur yang berlaku.
Q6. Jika status berkas persyaratan saya ditolak, bagaimana selanjutnya?
Petugas kami akan menghubungi anda atau koordinator yang ditunjuk dan menginformasikan alasan penolakannya, misalnya berkas persyaratan kurang lengkap. Selanjutnya anda perlu melengkapi kembali berkas persyaratan sesuai dengan yang diminta.
Q7. Jika status berkas persyaratan saya lama tidak mengalami perubahan, bagaimana selanjutnya?
Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp petugas dengan melampirkan tangkap layar bukti pengajuan berkas persyaratan.
Q8. Bagaimana jika saya kesulitan dalam menggunakan website SINTA?
Anda dapat mengakses menu panduan pengguna setelah melakukan login atau menghubungi whatsapp petugas kami, selanjutnya anda akan dipandu langkah demi langkah.
Q9. Apakah data saya di website SINTA aman?
SINTA mengimplementasikan standar keamanan yang tinggi untuk melindungi data pengguna. Data anda dijamin keamanan dan kerahasiaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Q10. Jika saya ingin menyampaikan pengaduan/saran, kemana saya harus melapor?
Anda dapat menyampaikan pengaduan/saran melalui SP4N Lapor! atau melalui whatsapp petugas kami, untuk lebih lengkapnya anda bisa cek kontak pengaduan kami disini
Kontak Kami
Alamat
Jalan Katamso, Delod Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, 82114
Telepon
(0361) 811538
Whatsapp Petugas
081916667044 (Agus)
kabtabanan@kemenag.go.id